Perikanan Tangkap
*(Guruh Tri Arifin)
Perikanan adalah
suatu bentuk sumberdaya alam, tepatnya sumberdaya perairan (ikan) yang bernilai ekonomis dan dapat dikelola dengan
suatu usaha atau kegiatan.
Usaha perikanan
tangkap adalah suatu usaha yang menghasilkan, yaitu usaha mengeksploitasikan
seluruh benda-benda yang hidup dan atau berada di suatu perairan. Dalam hal ini
adalah ikan.
Awalnya
masyarakat hanya melakukan penangkapan saja, selanjutnya baru ada handling,
procesing, marketing dll. Menurut cerita, di negara cina dulu masyarakatnya
hanya melakukan penangkapan di sekitar pesisir saja dan hanya menangkap (ikan)
sesuai kebutuhan (makan) saat itu saja, namun seiring kebutuhan makin bertambah
masyarakat mulai meningkatkan usaha perikanannya dengan bermacam cara guna
mendapatkan hasil yang lebih dari sekedar penangkapan saja, seperti membuat
bidang-bidang yang diisi dengan air dengan luasan dan kedalaman tertentu tidak
jauh dari pesisir hanya untuk menyimpan ikan supaya ikan tidak cepat busuk “belum
dapat dikatakan budidaya perikanan”, dan selanjutnya usaha perikanan makin
meningkat (penggunaan kapal beserta alat tangkap perikanan, pengolahan,
penjualan, dsb.).
Di indonesia,
orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan disebut dengan NELAYAN.
Nelayan adalah
pelaku dalam perikanan yang menciptakan industri tingkat pertama yaitu
menghasilkan bahan-bahan mentah / bahan baku untuk diolah pada kegiatan
berikutnya dan melahirkan kegiatan-kegiatan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar