Selasa, 25 September 2012

Perairan ( Pemerintah & Rakyat )


TAU PERAIRAN !!! apa paham ???
*( Guruh Tri Arifin )

          Masyarakat umum pasti mengetahui apa itu perairan, sungai, danau, waduk, telaga dsb. pasti tidak asing bagi mereka. Penyuluhan tentang manajemen sumberdaya perairan seharusnya tidak kalah penting dengan penyuluhan budidayanya saja. Perlu diingat perairan merupakan salah satu sumberdaya yang sangat vital dari berbagai sumberdaya yang ada khususnya di Indonesia. Seperti kita ketahui banyak sekali bencana yang ditimbulkan oleh air karena pengelolaannya yang kurang baik, seperti: BANJIR, TANAH LONGSOR, EROSI,  dsb.
          Sebenarnya jika perairan dapat dikelola secara baik, kita akan mendapatkan banyak sekali manfaat dan keuntungannya. Contoh: waduk mrican “the power of Indonesia” dengan memanfaatkan fisik air dan berbagai ilmu/teknologi, air mampu membangkikan listrik.
          Akhir-akhir ini berita yang sedang popular tentang perairan yaitu, erosi atau pengkikisan lahan/daratan di pinggiran sungai, bukankah ini merupakan ancaman yang serius untuk masyarakat terutama bagi masyarakat yang rumahnya di pinggiran sungai. Pemerintah memang mengatur tentang ketentuan pendirian bangunan khususnya untuk daerah sungai ( jarak pinggiran sungai dengan bangunan “sungai besar 30m & sungai kecil 10m” ).
          Apakah masyarakat mengetahui tentang aturan tersebut? Apakah sudah banyak penyuluh perairan yang terjun ke lapangan untuk menerapkan aturan ini? Apakan jumlah penyuluh perairan sudah memadai? Hanya pemerintah dan rakyat yang mampu menjawab.
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar